Assalamu'alaikum,,
Selamat datang di Blog ini, semoga apa yang ada disini dapat bermanfaat bagi kita semua,,
Aamiin,,

Aqiqoh ( cukur mencukur bayi )

Assalamu'alaikum,,

Ketemu lagi dengan saya di blog ini. Kali ini saya akan membahas tentang Aqiqoh yang mungkin bisa bermanfaat bagi kita semua. Menurut bahasa Aqiqoh adalah nama rambut pada bayi setelah dilahirkan. Sedangkan menurut istilah adalah menyembelih hean karena lahirnya anak. Bagi orang tua disunnahkan untuk mengaqiqohi anaknya pada hari ke - 7 ( tujuh ) setelah kelahiran sang anak ( walaupun jika sang anak mati ) sebelum hari ke 7 . Untuk itu bagi orang tua dianjurkan untuk memberikan nama pada anak tersebut bersamaan dengan berlangsungnya aqiqoh tadi. Jika pelaksanaan aqiqoh berlarut larut hingga anak tersebut balig bukan berarti aqiqohnya tadi itu batal. Melainkan untuk anak itu sendiri dianjurkan untuk memilih mengaqiqohi dirinya sendiri dan kesunnahan dari orang tuanya untuk mengaqiqohi sudah gugur.



Ketentuan Aqiqoh :
  1. Untuk anak laki laki aqiqohnya 2 ( dua ) ekor kambing
  2. Untuk perempuan aqiqohnya 1 ekor kambing
  3. Untuk anak banci / waria ada dua ketentuan :
    • Jika cenderung pada sifat laki laki, maka diaqiqohi seperti anak laki laki.
    • Jika cenderung pada sifat perempuan maka diaqiqohi seperti halnya anak perempuan.
       
  4. Jenis dan Syaratnya hewan aqiqoh :
    • Untuk domba harus umur 1 tahun.
    • Untuk kambing ( wedus kacang ) berumur 2 tahun.
    Keterangan:
    1. Daging aqiqoh yang 1/3 nya diambil sendiri. Sedangkan yang lainnya diberikan pada fakir miskin. Jika hal ini aqiqoh sunnah. Jika aqiqoh wajib / nadzar maka semua dagingnya diberikan pada fakir miskin. 
    2. Masakannya dianjurkan manis, dengan harapan supaya tingkah laku anak tersebut juga ikut manis.
    3. Tulangnya tidak boleh dipecah pecah ( hanya memotong bagian sendi sendinya saja).
    4. Bagian bagian dari anggota tubuh tersebut tidak boleh dijual sedikitpun walau hanya kulitnya.
       
    Kesunnahan kesunnahan dikarenakan lahirnya seorang anak :
    1. Adzan pada telinga kanan dan iqomad pada telinga kiri sang bayi setelah sempurnanya melahirkan.
    2. Dicetaki dengan qurma / dulang / sesuatu yang manis manis setelah dikunya oleh orang orang soleh terlebih dahulu.
    3. Memberikan nama yang baik pada hari ke 7.
    4. Mengaqiqohi anak tersebut.
Demikian yang bisa saya tulis, bila ada tulisan / ketikan yang salah saya mohon maaf. Dan tolong jika kirim komentarnya di kolom Contact Form / mungkin bisa dikomen di bawah postingan ini langsung.
Terimakasih.





Wassalamu'alaikum,,

No comments:

Post a Comment